Baca Juga: Akreditasi Klinik Pratama As-Syifa', Wujud Komitmen UIN Suska Riau pada Kualitas Pelayanan
Dokumen Safeguards REDD+ Riau merupakan panduan yang akan digunakan untuk mengelola dampak sosial dan lingkungan yang mungkin terjadi akibat implementasi suatu program.
Tujuh prinsip Safeguards REDD+ terdiri dari; kepatuhan hukum dan konsistensi dengan program kehutanan nasional, transparansi dan efektivitas tata hutan Indonesia, hak-hak masyarakat adat dan masyarakat lokal, efektivitas dari partisipasi para pihak, konsisten dengan konservasi hutan alam dan keanekaragaman hayati, aksi untuk mencapai risiko balik, serta pengarusutamaan gender.
Ketujuh prinsip tersebut harus terelaborasi dalam Dokumen Safeguards REDD+ Provinsi Riau dan harus dapat diakses oleh berbagai pihak dalam tataran implementasi.
Kegiatan konsultasi publik tersebut dilaksanakan untuk mendapatkan saran dan masukan dari berbagai pihak terhadap dokumen Safeguards REDD+ Riau yang telah disusun oleh Tim Penyusun yang berasal dari instansi terkait dilingkup Pemerintah Provinsi Riau dan dipandu oleh KLHK dan UNEP.
Artikel Terkait
Akreditasi Klinik Pratama As-Syifa', Wujud Komitmen UIN Suska Riau pada Kualitas Pelayanan
Presiden Prabowo Tekankan Efisiensi dalam Penggunaan APBN
Kemnaker Tegaskan Komitmen Tingkatkan Perlindungan Tenaga Kerja di Sektor Perikanan
Jelang Nataru 2025, Jasa Marga Sesuaikan SOP Rekayasa Lalu Lintas di Tol
Swasembada Pangan: Komoditas vs Gizi, Mana yang Lebih Tepat?
Efisiensi Pengadaan Barang Jasa, Pemerintah Luncurkan E-Katalog 6.0
Menkomdigi Minta Himbara Blokir Rekening Terafiliasi Judol
Jelang Habis Masa Kerjasama, Aset Hotel Arya Duta Mau Dibawa Kemana?
Ekosistem Perdagangan Emas Digital Sudah Berjalan 5 Tahun, Lembaga Kliring Memiliki Peran Penting
Bawaslu Riau Catat 210 Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024