Segini Batas Usia Pensiun PNS PPPK Sesuai Jabatan

photo author
Hasbullah RM, Riau Makmur
- Selasa, 21 Januari 2025 | 15:00 WIB
Ilustrasi CPNS PPPK. (gorontalo.kemenkumham.go.id)
Ilustrasi CPNS PPPK. (gorontalo.kemenkumham.go.id)

- Pejabat Fungsional 

Baca Juga: Dirlantas Polda Riau Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di CFD Pekanbaru

Kebijakan telah mengalami perubahan dan kini disesuaikan berdasarkan jenis dan jabatan yang diduduki. Dengan perubahan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan profesionalisme di lingkungan PNS. 

Dalam UU ASN terbaru, pemerintah juga akan memberikan hak pensiun pada tenaga PPPK. Kebijakan tersebut merupakan langkah menghapus ketidaksetaraan antara PNS dan PPPK dalam hal kesejahteraan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasbullah RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X