Eks Dirjen Aptika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan Jadi Tersangka Korupsi Proyek PDNS

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Minggu, 25 Mei 2025 | 10:00 WIB
Mantan Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan. (Dok. Kominfo)
Mantan Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan. (Dok. Kominfo)

Tersangka Bersama Empat Lainnya

Kurang dari setahun pasca pengunduran dirinya, kini Semuel kembali diberitakan, kali ini sebagai tersangka korupsi proyek PDNS.

Selain dirinya, Kejari Jakarta Pusat juga menetapkan empat tersangka lainnya dalam perkara tersebut, yakni:

* Bambang Dwi Anggono (BDA) — Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah pada Ditjen Aptika Kominfo periode 2019–2023

* Nova Zanda (NZ) — Penjabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa PDNS di Kominfo periode 2020–2024

* Alfi Asman (AA) — Direktur Bisnis PT Aplika Nusa Lintas Arta periode 2014–2023

* Pini Panggar Agusti (PPA) — Account Manager PT Dokotel Teknologi periode 2017–2021

Kejaksaan menegaskan akan terus mendalami peran masing-masing tersangka untuk mengungkap aliran dana dan struktur korupsi dalam proyek nasional ini.

Proyek PDNS sendiri sejatinya diharapkan menjadi tulang punggung transformasi digital pemerintah, namun kini justru tercoreng oleh dugaan praktik rasuah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X