Eks Dirjen Aptika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan Jadi Tersangka Korupsi Proyek PDNS

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Minggu, 25 Mei 2025 | 10:00 WIB
Mantan Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan. (Dok. Kominfo)
Mantan Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan. (Dok. Kominfo)

RIAUMAKMUR.COM - Nama Semuel Abrizani Pangerapan kembali menjadi sorotan.

Mantan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) itu resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Safrianto Zuriat Putra, mengungkapkan bahwa Semuel merupakan satu dari lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan pengelolaan PDNS di Kominfo periode 2020 hingga 2024.

Baca Juga: Mengintip Update Kasus Korupsi yang Pernah Bikin Geger di Indonesia dalam Sepekan, Ada Harvey Moeis hingga Tom Lembong

Menurut Safrianto, hingga saat ini, jumlah pasti kerugian negara masih dalam proses penghitungan.

Penghitungan tersebut dilakukan oleh auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama tim penyidik.

“Pada hari ini kami luruskan berdasarkan perhitungan sementara oleh penyidik diperoleh fakta kerugian keuangan negara dalam jumlah ratusan miliar,” ujarnya dalam konferensi pers di Kejari Jakarta Pusat, dikutip Sabtu, 24 Mei 2025.

"Untuk angka pastinya, belum dapat kami sampaikan pada teman-teman media dan masyarakat karena sedang dilakukan perhitungan," lanjutnya.

Pernah Mundur Usai Insiden Peretasan

Nama Semuel sebelumnya mencuat usai kasus peretasan PDNS 2 oleh kelompok hacker bernama Brain Chiper pada pertengahan 2024 lalu.

Saat itu, sistem PDNS 2 sempat lumpuh, dan kelompok peretas mengklaim aksinya sebagai bentuk pengujian keamanan sistem alias penetration test yang diakhiri dengan pemberian kunci data tanpa meminta tebusan.

Setelah insiden tersebut, Semuel memilih untuk mundur dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.

Ia menyatakan bahwa kendali teknis atas sistem berada di bawah tanggung jawabnya sebagai Dirjen Aptika.

“Kejadian ini, bagaimanapun juga, secara teknis adalah tanggung jawab saya sebagai dirjen pengampu secara teknis,” kata Semuel dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta, 4 Juli 2024.

“Jadi saya mengambil tanggung jawab ini dan saya menyatakan harusnya selesai di saya. Ini masalah yang harusnya saya tangani dengan baik, itu adalah alasan,” tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X