RIAUMAKMUR.COM -:Mantan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Suhartono, memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 2 Juni 2025.
Suhartono diperiksa dalam penyelidikan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker RI sebagai saksi.
Setelah menjalani pemeriksaan, Suhartono menyebut bahwa perizinan tenaga kerja asing melibatkan Direktorat Jenderal Imigrasi.
"Prosesnya ada, nanti ada beberapa instansi. Kan ini prosesnya panjang. Iya iya (Imigrasi kasih izin TKA). Kita hanya melibatkan untuk izin RPTKA-nya saja," ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 2 Juni 2025.
Meski demikian, Suhartono tidak menjelaskan secara rinci bagaimana keterlibatan Imigrasi dalam kasus yang tengah diselidiki.
Ia menyebut bahwa hal tersebut terlalu teknis untuk dibahas lebih lanjut dan menyarankan agar media bertanya langsung kepada penyidik.
"Coba nanti tanyakan KPK, ini kan proses hukum nih," ucapnya, sambil menyampaikan bahwa ia mendapat delapan pertanyaan selama pemeriksaan.
Suhartono sendiri sedikit bicara dan tak ingin membahas lebih lanjut soal dugaan pemerasan ini.
Di hari yang sama, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hartono, Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Kemnaker 2019–2024 sekaligus Dirjen Binapenta 2024–2025.
Baca Juga: KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan Cabang KPK
Namun hingga sore hari, Hartono belum terlihat memenuhi panggilan penyidik.
Untuk diketahui, KPK tengah menyelidiki dugaan praktik pemerasan dan gratifikasi proses pengurusan izin RPTKA di Kemnaker sejak tahun 2020.
Lembaga antirasuah itu menduga ada oknum yang memungut sejumlah uang, atau menerima gratifikasi dari calon tenaga kerja asing di lingkungan Direktorat Jenderal Binapenta.
Kasus ini disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).***
Artikel Terkait
Dugaan Pemerasan KPK kepada Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Jaya Telusuri Kebenaran Foto Viral
Imigrasi Batam Perketat Screening Paspor, 9 Permohonan Gagal Terbit karena Dugaan PMI Ilegal
KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan Cabang KPK
Retribusi TKA di Riau Capai Rp200 Juta Lebih, Terus Meningkat Hingga Akhir Tahun
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh Tamiang
9 Ton Pupuk Bersubsidi Nyaris Dijual Ilegal di Inhu
Lapangan Kerja Minim, 35 Ribu TKI Kepulauan Meranti ke Luar Negeri Secara Ilegal, Ini Kata Gubri
Ngaku Dibully se-Indonesia, Codeblu Diperiksa Polisi, Akui Minta Imbalan Rp350 Juta tapi Bantah Pemerasan
Warga Riau Banyak Jadi Pekerja Ilegal di Malaysia, Gubernur Abdul Wahid Usulkan Regulasi Visa Kerja Jangka Pendek
Nekat Lawan Arah, Mobil BRV Tabrak Bus Rombongan Bonek di Tol Pekalongan, Diduga Hindari Razia karena Bawa Rokok Ilegal
Gagalkan Penyelundupan 19 PMI Ilegal ke Malaysia, Tim F1QR Lanal Dumai Tangkap Dua Tersangka
Tambang Ilegal Masih Menjamur, Dirut PT Timah Singgung Kasus Harvey Moeis
Update Kontroversi Nikita Mirzani vs Reza Gladys, Kejati Ungkap Masih Periksa soal Tuduhan Pemerasan
Dua WNI Ditangkap di Makkah karena Diduga Terlibat Haji Ilegal, 23 Warga Malaysia Dideportasi
Polda Sulsel Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Makassar, Libatkan Pegawai Puskesmas