RIAUMAKMUR.COM - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga pemilik toko kelontong di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, berinisial ZA, harus berurusan dengan hukum.
ZA diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang kurir ekspedisi dalam transaksi pengantaran paket sistem cash on delivery (COD).
Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Pamekasan dan menimpa korban bernama Irwan Siskiyanto (27), warga Dusun Bringah, Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Pamekasan.
Baca Juga: Tak Perlu Panik, Komdigi Pastikan Gratis Ongkir Shopee-Tokopedia Tak Dibatasi
Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto mengungkapkan bahwa pelaku dikenali sebagai ASN di lingkungan Pemkab Sampang.
Selain itu, ia juga diketahui menjalankan usaha toko kelontong di Jalan Raya Desa Laden, Pamekasan.
“Pelaku atas nama ZA umur 46 tahun, alamat Kelurahan Jungcangcang, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan,” ungkap Kapolres dalam konferensi pers, Kamis 3 Juli 2025.
Hendra mengatakan bahwa tindakan itu termasuk dalam kategori kekerasan fisik yang menyebabkan luka pada korban.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan.
“Pasal yang kami sangkakan, Pasal 365 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara,” tegasnya.
Lebih lanjut, proses hukum terhadap pelaku terus berlanjut di bawah pengawasan penyidik Polres Pamekasan.
Polisi juga tengah mendalami motif dan kronologi lengkap dari kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya unsur lain dalam insiden ini.***
Artikel Terkait
Pria Brutal yang Aniaya Purel Cantik di Subah hingga Tewas Ditangkap, Polisi Amankan Botol Miras dan Parang
Kurir Narkoba Diamankan Polres Kampar, Ditemukan 3,3 Kilo Sabu
Dikenal Sopan dan Suka Membantu Orang Tua, Anggota DPR RI ini tak Menyangka Anaknya Tega Aniaya Perempuan
Nyamar Jadi Kurir Paket Sampai Diputusin, Sosok Ini Sukses Bikin Mantan Pacarnya Menyesal, Ternyata Tajir Melintir
5 Kg Sabu Hendak Diselundupkan Dari Malaysia ke Pekanbaru Lewat Perairan Selat Bengkalis, 4 Kurir Sabu Diamankan, Ngaku Terima Upah Rp 10 Juta
Ada Perusahaan di Pekanbaru Tahan Ijazah Kurir, Ini Tanggapan Kadisnakertrans Riau
Elang Malaka Polres Tunjukkan Aksinya, Tangkap Dua Kurir
Sinergi TNI-Polri dan Bea Cukai Amankan Dua Kurir Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
Polda Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu dari Malaysia, Kurir Diberi Tembakan Terukur
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap