RIAUMAKMUR.COM - Kejaksaan Agung terus memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, penyidik melakukan penggeledahan di Kantor PT GoTo Gojek Tokopedia dan mengamankan sejumlah barang bukti penting.
“Berupa dokumen atau surat dan barang bukti elektronik berupa flashdisk,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar di Jakarta, Jumat 11 Juli 2025.
Baca Juga: Telisik Peran Konsultan Eks Stafsus Nadiem Makarim di Skandal Dugaan Korupsi Chromebook
Harli menyebutkan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan beberapa hari sebelumnya, yaitu pada 8 Juli 2025.
Barang-barang yang disita diyakini akan mendukung pembuktian perkara yang tengah diselidiki.
“Sekarang sedang dicek dan diverifikasi oleh penyidik,” jelas Harli.
Selain itu, Harli juga menyampaikan bahwa urgensi penggeledahan itu akan semakin jelas seiring dengan perkembangan penyidikan terhadap kasus yang menyeret nama Nadiem Makarim itu.
“Dengan barang bukti yang telah disita ini, bisa lebih membuat terang,” sambungnya.
Dalam waktu dekat, Kejagung juga akan memeriksa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai saksi dalam perkara ini.
Harli menuturkan bahwa pemeriksaan akan dijadwalkan pada Selasa, 15 Juli 2025.
“Sudah dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan, dijadwalkan pada hari Selasa yang akan datang,” ucap Harli.
Ia mengatakan, penyidik masih memerlukan banyak informasi dari Nadiem terkait mekanisme pengadaan serta bagaimana pengawasan dilakukan terhadap jajaran di bawahnya.***
Artikel Terkait
Kejagung Akui Ada Pegawai Kejaksaan Main Judi Online
Kemkomdigi dan Kejagung Sinergi Percepat Pembangunan Infrastruktur Konektivitas di Wilayah 3T
Penasehat Hukum Ronald Tanur Turut Diperiksa Kejagung
Kejagung Sita Aset Pengacara Ariyanto Bakri dalam Kasus Suap Hakim: 2 Kapal dan 5 Mobil Mewah Disita
Kejagung Sebut Negara Boncos Rp353 Miliar! Skandal Pengadaan Satelit di Kemhan Makin Panas
Update Kasus TPPU Usaha Sawit Duta Palma, Kejagung Sudah Sita Aset Rp6,8 Triliun
Wilmar Buka Suara soal Sitaan Rp11,8 Triliun di Kejagung, Sebut Uang sebagai Dana Jaminan Kasasi
Kejagung Bantah Klaim Wilmar soal Dana Jaminan Rp11,8 Triliun, Sebut Tak Ada Dana Jaminan dalam Tindak Pidana Korupsi
Kejagung Periksa Google soal Kasus Korupsi Laptop Chromebook Kemendikbud, Pihak Marketing akan Dipanggil
Kejagung: Kerugian Negara Akibat Korupsi Minyak Mentah Pertamina Tembus Rp285 Triliun