RIAUMAKMUR.COM - Suasana tegang mewarnai depan Gedung DPR RI pada Senin, 25 Agustus 2025, ketika massa aksi menggaungkan tagar #BubarkanDPR.
Mereka terdiri dari mahasiswa Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) dan sejumlah pelajar dari berbagai daerah.
Dalam siaran pers yang dibacakan di lokasi, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unindra menyatakan DPR telah gagal menjalankan mandat konstitusi.
Baca Juga: Isu Tunjangan Rumah Rp50 Juta, Ketua Komisi XI DPR: Banyak Anggota dari Daerah Butuh Tempat Tinggal
Menurut mereka, alih-alih memperjuangkan kepentingan rakyat, lembaga legislatif justru kerap melahirkan kebijakan yang merugikan publik.
“Di tengah kesengsaraan rakyat DPR yang seharusnya menjadi wakil rakyat justru terus melahirkan kebijakan yang jauh dari kepentingan publik, sementara berbagai undang-undang pro rakyat yang mendesak justru diabaikan,” tegas BEM Unindra dalam orasinya.
Massa menyoroti sejumlah regulasi kontroversial, mulai dari UU TNI yang dianggap mengancam supremasi sipil hingga rencana pengesahan RUU Polri, RUU Penyiaran, RUU KUHAP, dan RUU Agraria.
Sebaliknya, sederet regulasi yang dinilai pro rakyat justru dibiarkan terkatung-katung, seperti RUU Perampasan Aset, RUU PPRT, serta kebijakan pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis.
Baca Juga: Heboh Soal Tunjangan DPR, Adies Kadir Ralat Bukan Rp12 Juta, tapi Rp200 Ribu Sejak 2010
Isu lain juga menjadi sorotan, termasuk penulisan ulang sejarah, pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto, serta perjanjian dagang Indonesia-Amerika Serikat yang dinilai berisiko melemahkan kedaulatan ekonomi nasional.
Tak berhenti di situ, massa menuntut penghentian kriminalisasi, intimidasi, dan teror terhadap gerakan rakyat.
Mereka juga mendesak pembebasan 11 warga Maba Sangadji yang masih ditahan hingga kini.
“Dari akumulasi pengkhianatan politik ini, rakyat menyampaikan Resolusi #BubarkanDPR dengan dua tuntutan utama,” lanjut siaran pers mahasiswa.
Dua tuntutan itu adalah agar MPR melakukan amandemen guna merestrukturisasi DPR sehingga kembali menjadi representasi rakyat, serta penghapusan tunjangan DPR yang dinilai hanya membebani anggaran negara.
Artikel Terkait
Siap-siap, Tunjangan Hari Raya akan Segera Cair pada Minggu Kedua April 2023
Seratusan PPPK di Kementerian ATR/BPN Belum Terima Tunjangan Kinerja Selama Satu Tahun, Tunggakan Capai Rp 5 Miliar
Sekda Riau SF Hariyanto Janji Naikkan Tunjangan Kepala Sekolah, Kisaran Rp1-2 Juta per Bulan
Kemenag Segera Cairkan Tunjangan Profesi Guru PAI di Sekolah
DJPb Catat Kinerja Fiskal dan Ekonomi Riau April 2025 Tetap Kuat, Tapi Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Masih Jadi PR
22.817 Guru di Riau Sudah Terima Tunjangan Profesi Guru
Heboh Soal Tunjangan DPR, Adies Kadir Ralat Bukan Rp12 Juta, tapi Rp200 Ribu Sejak 2010
Bukan Mewah, Adies Kadir Sebut Tunjangan Rumah Rp50 Juta untuk DPR Justru Masih Nombok
Isu Tunjangan Rumah Rp50 Juta, Ketua Komisi XI DPR: Banyak Anggota dari Daerah Butuh Tempat Tinggal
Nafa Urbach Diserbu Kritik soal Tunjangan Rumah DPR, Kini Minta Maaf