Warga Desa Pasir Ringgit Tolak Penjarahan Sawit KUD Bina Sejahtera

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Sabtu, 1 April 2023 | 00:23 WIB
Warga Desa Pasir Ringgit.
Warga Desa Pasir Ringgit.

"Kami meminta aparat penegak hukum segera mengusut penjarahan yang dilakukan sekelompok orang yang mengatasnamakan warga desa Pasir Ringgit. Karena setelah adanya rapat mediasi di Polres Inhu dengan Dandim Inhu, dan Pemkab Inhu, sekelompok warga ini malah menghalangi buah sawit KUD Bina Sejantera keluar. Mereka membuat portal yang dijaga sejumlah preman dari luar daerah," sebutnya.

 

Ketua KUD Bina Sejahtera Raja Fauzi dikonfirmasi menerangkan bahwa pihaknya bersama pihak pengacara sekelompok warga yang memanen sawit plasma telah mengadakan rapat mediasi bersama Kapolres Inhu, Komandan Kodim dan pihak Pemkab Inhu, Jumat (31/3). 

 

Hasil rapat mediasi itu ada dua poin kesepakatan. Pertama, meminta kepada pihak oknum warga Pasir Ringgit tidak melakukan aksi panen secara ilegal dan diberikan batas waktu selama dua minggu untuk membuktikan klaim mereka atas kepemilikan lahan dengan melibatkan instansi terkait. 

 

Kedua, sambung Raja Fauzi, kepada PT Tesso Indah sebagai mitra KUD Bina Sejahtera untuk kembali melakukan aktivitas di kebun sebagaimana mestinya.

 

Namun, sambung Fauzi, kesepakatan ini dilanggar oleh okmun masyarakat tersebut. Hingga Jumat (31/3) malam oknum warga memportal jalan aktivitas perusahaan dan KUD sehingga dua truck pengangkut sawit plasma KUD Bina Sejahtera tidak bisa keluar dari kebun. 

 

"Portal itu dijaga oleh preman dari luar daerah yang dibeking oknum pengacara kelompol warga. Kami berharap aparat keamanan segera menyikapi persoalan ini karena hal ini menyangkut nasib para petani anggota KUD Bina Sejahtera," sebutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X