KAMPAR - Polsek Kampar Kiri Hilir ungkap praktek penimbunan minyak solar bersubsidi di Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Rabu (10/5/2023).
Penangkapan kasus penimbunan solar ini dilakukan di rumah warga berinisial RD yang juga jadi tersangka pada pengungkapan kasus ini.
Pelaku penimbunan solar tersebut kini menjadi buronan polisi.
Baca Juga: Rayakan Hari Kuliner Dunia, Hotel Aryaduta Launching Soto Khas Pekanbaru, Ada Topping Ikan Salai
Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Elva Hendri menjelaskan pengungkapan praktek penimbunan solar subsidi di Simalinyang berawal dari laporan masyarakat sering langkanya minyak dan indikasi adanya penimbunan solar.
Berdasarkan informasi tersebut tim unit reskrim melakukan pengusutan.
Tim berangkat menuju ke lokasi yang diduga jadi tempat penimbunan minyak sopar.
Saat tim tiba di lokasi tersebut, di sebuah rumah milik inisial RD (DPO) yang berada di Desa Simalinyang, ditemukan 22 jerigen yang diduga berisikan bahan bakar minyak bersubsidi jenis Solar.
22 jerigen solar ini totalnya berkapasitas kira-kira 660 liter.
Saat penemuan solar subsidi tersebut, pelaku inisial RD tidak ditemukan di rumah.
Baca Juga: Mulai Wamil Besok, Kai EXO Pamerkan Rambut Barunya ke Penggemar
"Barang bukti 22 jerigen yang diduga berisikan bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar kini diamankan Polsek Kampar Kiri Hilir guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," jelasnya.
Ia menuturkan saat ini jajaran masih memburu pelaku RD yang saat pengungkapan tidak berada ditempat.
AKP Elva Hendri mengatakan, bahwa pelaku inisial RD ini diduga melakukan pelangsiran bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar dari SPBU ke rumahnya dan kemudian akan dijual kembali kepada masyarakat.
Artikel Terkait
Tabrak Kayu Mengapung, Polisi Ungkap Penyebab Utama Speed Boat di Inhil Terbalik
Polisi Selidiki Kasus Pengusaha Sawit Tewas di Hotel Pekanbaru, Diduga Serangan Jantung?
E-Tilang di Pekanbaru Mulai Diberlakukan, Polisi Sasar Pengendara Berikut Ini