Istri di Depok Yang Alami KDRT dan Ditahan, Ditangguhkan Penahanan, Disambut Anak-Anaknya

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Jumat, 26 Mei 2023 | 12:26 WIB
Putri Balqis yang menjadi korban KDRT. (Twitter/ @kurawa)
Putri Balqis yang menjadi korban KDRT. (Twitter/ @kurawa)

"Kedua pihak melayangkan laporan dengan pihak istri yang melaporkan terlebih dahulu," ungkapnya.

Baca Juga: Jelang Akhir Mei 2023, Harga Bokar di Riau Masih Stabil

AKBP Yogen menjelaskan bahwa pada 26 Februari 2023, ada cekcok antara Putri Balqis dan suaminya. Dalam cekcok itu, sang istri ditumpahi bubuk cabai sehingga terjadi pergumulan.

Pada pergumulan tersebut pihak istri meremas alat kelamin suaminya, lantaran itu pula suami memukul istrinya tersebut.

Kedua pihak ditetapkan tersangka dan suami mengalami cedera dan harus di operasi, alasan ini dibekali dengan surat rekomendasi rumah sakit.

Baca Juga: Bahas Kerjasama Bidang Investasi, Presiden Jokowi Terima Kunjungan Delegasi US-ABC

Sementara itu, pihak istri dalam dua kali pemanggilan tidak hadir, baik untuk upaya Restorative Justice dan penyelidikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X