Bupati Kepulauan Meranti Minta Komisi V DPRD Riau Bisa Perjuangkan Aspirasi Daerahnya

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Senin, 3 Juli 2023 | 23:12 WIB
Bupati Kepulauan Meranti Minta Komisi V DPRD Riau Bisa Perjuangkan Aspirasi Daerahnya (Diskominfo Kepulauan Meranti)
Bupati Kepulauan Meranti Minta Komisi V DPRD Riau Bisa Perjuangkan Aspirasi Daerahnya (Diskominfo Kepulauan Meranti)

RIAUMAKMUR.COM, KEPULAUAN MERANTI - Aspirasi soal infrastruktur dan Sumber Daya Manusia masih menjadi aspirasi utama untuk pembenahan di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Aspirasi ini disampaikan Plt Bupati Kepulauan Meranti H Asmar saat Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi V DPRD Provinsi Riau. Senin (3/7/2023) ke Kabupaten di Riau yang daerahnya merupakan gugusan pulau di lautan tersebut.

Plt Bupati Kepulauan Meranti H Asmar memohon tolong aspirasi dari daerah yang dipimpinnya saat ini bisa diperjuangkan para legislatif di parlemen.

Baca Juga: Kurir Narkoba Diamankan Polres Kampar, Ditemukan 3,3 Kilo Sabu

Seperti diketahui, Kabupaten Kepulauan Meranti menjadi daerah di Riau yang angka kemiskinannya tertinggi.

Data BPS, tingkat kemiskinan di Kabupaten Kepulauan Meranti mencapai angka 6,78 persen pada tahun 2021.

Plt Bupati Kepulauan Meranti H Asmar meminta rombongan Komisi V DPRD Riau untuk memberikan informasi dan petunjuk kepada para jajaran Pemkab Kepulauan Meranti untuk kemajuan daerah.

Baca Juga: Nikmat Diminum Saat Hangat, Begini Cara Membuat Teh Apel Kayu Manis

"Dengan begitu, diharapkan berbagai program dapat disinkronkan dan saling bersinergi demi percepatan pembangunan di Kepulauan Meranti," ungkapnya.

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P Hutagalung mengatakan, selain infrastruktur, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) juga sangat diperlukan melihat kondisi Meranti saat ini. Untuk itu, ia mempersilahkan Pemkab Meranti untuk bersurat ke DPRD Riau dengan tembusan ke Komisi V.

"Terutama terkait tingginya kemiskinan dan pengangguran. Supaya nanti Tim Banggar bisa membantu menggiring agar Meranti bisa lebih diperhatikan," jelasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X