RIAUMAKMUR.COM - Plt Bupati Kepulauan Meranti Asmar dilakukan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (29/5/2023) di Gedung Merah Putih KPK.
Ia dilakukan pemeriksaan oleh KPK dalam kapasitasnya sebagai Wakil Bupati Kepulauan Meranti saat tersangka korupsi M Adil menjabat sebagai Bupati Kepulauan Meranti.
Saat ditanyai awak media usai dirinya dimintai keterangan oleh KPK, Plt Bupati Kepulauan Meranti, Asmar mengaku bahwa sudah menjawab semua pertanyaan penyidik.
Baca Juga: Sah, Pemprov Riau Kerjasama dengan UII dan UNY
"Yang saya dengar dan ketahui sudah saya sampaikan kepada penyidik KPK pada pemeriksaan tersebut," ungkapnya.
Selain dirinya, pada hari yang sama juga dilakukan pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi tujuh pegawai negeri sipil (PNS), yaitu Irmansyah, Sumarno, Wan Masrad, Khaidir, Hilman, Khairudin, dan Naldo Jauhari Pratama.
Pemeriksaan sebagai saksi ini berkaitan dengan kasus korupsi yang menjerat Bupati Kepulauan Meranti non aktif M Adil, yang diamankan dalam operasi tangkap tangan.
Baca Juga: Ini Cara Bedakan Pupuk NPK Palsu dan Asli Menurut PT Pupuk Indonesia
Usai keluar dari Gedung Merah Putih KPK ia menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui praktek suap di lingkungan Kabupaten Kepulauan Meranti yang dilakukan Bupati Non Aktif M Adil.
Usai dimintai keterangan oleh KPK, Plt Bupati Kepulauan Meranti, Asmar meminta tiap aparatur sipil negara di Kepulauan Meranti yang menjadi saksi di kasus M Adil bersikap koperatif memenuhi panggilan.
Menurutnya saat ini Pemerintah di Kabupaten Kepulauan Meranti tengah melakukan audit terkait sejumlah proyek yang berjalan di daerah tersebut.
Baca Juga: Cara Membuat Gabin Tape Simpel, Cuma Tiga Bahan, Ini Resepnya
Ini dilakukan untuk mencegah adanya penyelewangan terjadi.
Untuk diketahui, sebelumnya, KPK resmi tetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka dan langsung menahan yang bersangkutan dalam kasus dugaan korupsi, pemotongan anggaran, dan pemberian suap.
Bersamaan dengan itu KPK juga tetapkan dua tersangka lainnya, yakni M. Fahmi Aressa selaku Pemeriksa Muda Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Riau dan Fitria Nengsih selaku Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti.
Artikel Terkait
KPK Benarkan OTT Bupati Kepulauan Meranti dan Pejabat Lainnya
Bupati Kepulauan Meranti Terjerat 3 Kasus Dugaan Korupsi, Terkumpul Puluhan Miliar, KPK: Diduga untuk Pilgubri
Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Yang Ikut Dalam OTT KPK, Hartanya Saja Nilainya Minus
SK Mendagri Soal Plt Bupati Kepulauan Meranti Diperkirakan Keluar Pekan Ini
Warga Desa Pelantai Kepulauan Meranti Terima Bantuan dari Gubernur Riau Syamsuar, Ini Peruntukannya
BRK Syariah Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Heboh Pinjaman Daerah Kepulauan Meranti
BRK Syariah Angkat Bicara Soal Kabar M Adil Gadaikan Kantor Bupati Kepulauan Meranti Rp100 Miliar
Waktu Operasional Pengurusan SKCK Diperpanjang Hingga Malam di Kepulauan Meranti
Ada Sejumlah Saksi Diperiksa KPK Terkait Perkara Korupsi di Kepulauan Meranti
Sejumlah Pegawai BPK Perwakilan Riau Dicekal Keluar Negeri Terkait Korupsi Kepulauan Meranti