Plt Bupati Kepulauan Meranti Asmar Diperiksa KPK, Semua Yang Diketahui Sudah Diampaikan Katanya

- Senin, 29 Mei 2023 | 16:23 WIB
Plt Bupati Kepulauan Meranti Diperiksa KPK (Foto: Dok.KPK)
Plt Bupati Kepulauan Meranti Diperiksa KPK (Foto: Dok.KPK)

RIAUMAKMUR.COM - Plt Bupati Kepulauan Meranti Asmar dilakukan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (29/5/2023) di Gedung Merah Putih KPK.

Ia dilakukan pemeriksaan oleh KPK dalam kapasitasnya sebagai Wakil Bupati Kepulauan Meranti saat tersangka korupsi M Adil menjabat sebagai Bupati Kepulauan Meranti.

Saat ditanyai awak media usai dirinya dimintai keterangan oleh KPK, Plt Bupati Kepulauan Meranti, Asmar mengaku bahwa sudah menjawab semua pertanyaan penyidik.

Baca Juga: Sah, Pemprov Riau Kerjasama dengan UII dan UNY

"Yang saya dengar dan ketahui sudah saya sampaikan kepada penyidik KPK pada pemeriksaan tersebut," ungkapnya.

Selain dirinya, pada hari yang sama juga dilakukan pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi tujuh pegawai negeri sipil (PNS), yaitu Irmansyah, Sumarno, Wan Masrad, Khaidir, Hilman, Khairudin, dan Naldo Jauhari Pratama.

Pemeriksaan sebagai saksi ini berkaitan dengan kasus korupsi yang menjerat Bupati Kepulauan Meranti non aktif M Adil, yang diamankan dalam operasi tangkap tangan.

Baca Juga: Ini Cara Bedakan Pupuk NPK Palsu dan Asli Menurut PT Pupuk Indonesia

Usai keluar dari Gedung Merah Putih KPK ia menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui praktek suap di lingkungan Kabupaten Kepulauan Meranti yang dilakukan Bupati Non Aktif M Adil.

Usai dimintai keterangan oleh KPK, Plt Bupati Kepulauan Meranti, Asmar meminta tiap aparatur sipil negara di Kepulauan Meranti yang menjadi saksi di kasus M Adil bersikap koperatif memenuhi panggilan.

Menurutnya saat ini Pemerintah di Kabupaten Kepulauan Meranti tengah melakukan audit terkait sejumlah proyek yang berjalan di daerah tersebut.

Baca Juga: Cara Membuat Gabin Tape Simpel, Cuma Tiga Bahan, Ini Resepnya

Ini dilakukan untuk mencegah adanya penyelewangan terjadi.

Untuk diketahui, sebelumnya, KPK resmi tetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka dan langsung menahan yang bersangkutan dalam kasus dugaan korupsi, pemotongan anggaran, dan pemberian suap.

Bersamaan dengan itu KPK juga tetapkan dua tersangka lainnya, yakni M. Fahmi Aressa selaku Pemeriksa Muda Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Riau dan Fitria Nengsih selaku Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti.

Halaman:

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Butuh Empat Bulan untuk Bongkar Gedung MPP yang Terbakar

Sabtu, 30 September 2023 | 15:34 WIB

Cholid Dilantik jadi Kepala MAN Insan Cendekia Siak

Sabtu, 30 September 2023 | 15:18 WIB

1.492 Titik Panas Muncul, Sumatera Mulai Dikepung Asap

Sabtu, 30 September 2023 | 15:01 WIB

Pemprov Riau Semakin Gencarkan Salat Subuh Berjamaah

Sabtu, 30 September 2023 | 14:59 WIB

Riau Tuan Rumah TOT dan Kejurprov Senam Gymnastics

Sabtu, 30 September 2023 | 14:38 WIB

Selain Beras, Disperindag Pantau Harga Bahan Pokok

Jumat, 29 September 2023 | 21:43 WIB
X