berita

Pengedar di Tarai Bangun Diamankan Polres Kampar Bersama 31 Paket Sabu

Rabu, 22 November 2023 | 19:17 WIB
Pengedar narkoba di Desa Tarai Bangun diamankan Sat Res Narkoba Polres Kampar bersama barang bukti 31 paket sabu (Polres Kampar)

RIAUMAKMUR.COM, KAMPAR - Warga Kecamatan Sukajadi Pekanbaru diamankan Sat Res Narkoba Polres Kampar karena jadi pengedar di Kabupaten Kampar.

Pria berinisial TU berusia 44 tahun diamankan Sat Res Narkoba Polres Kampar di Jalan Lintas Tarai Bangun H Tambang Dusun IV Tarap Mulia Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Kamis (16/11/2023).

Baca Juga: Seminar Nasional Fasilkom Unilak Menggagas Society 5.0, Mengupas Tuntas AI dan Teknologi Digital

"Bersama dengan penangkapan tersebut kita mengamankan barang bukti berupa 31 paket sabu dengan berat kotor 16,3 gram," kata Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi, Rabu (22/11/2023).

Saat tengah duduk diatas motor di pinggir jalan, tersangka diamankan Sat Res Narkoba Polres Kampar.

"Penangkapan pelaku ini kita lakukan berawal dari ke khawatiran masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di Desa Tarai Bangun," ujarnya.

Baca Juga: 5.600 Lahan Sawit Riau Siap Untuk Dilakukan Tumpang Sari

Mendapatkan laporan tersebut, Tim langsung menuju ke TKP dan mengintai terduga pelaku.

"Saat kita tangkap didapati pelaku menyimpan narkoba didalam tas kecil yang ia bawa," tuturnya.

Saat di interogasi pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial BO di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru.

Baca Juga: Anak Aktif, Mengapa Mereka Cenderung Nakal?

"Pria berinisial BO ini tengah kita buru saat ini," ungkapnya.

Tags

Terkini