berita

Polsek Tapung Melakukan Peninjauan Penambangan Galian C Ilegal

Jumat, 29 Desember 2023 | 20:50 WIB
Polsek Tapung Melakukan Peninjauan Penambangan Galian C Ilegal (Polsek Tapung)

RIAUMAKMUR.COM, KAMPAR - Menindaklanjuti keluhan masyarakat tentang aktivitas penambangan galian C ilegal, jajaran Polsek Tapung langsung mengecek dan mendatangi lokasi.

Aktivitas penambangan galian C terjadi di Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.

Jajaran yang dipimpin oleh Kapolsek Tapung AKP Nursyafniati dan Kanit Reskrim Polsek Tapung Iptu Aulia Rahman langsung mengecek ke lokasi.

Baca Juga: Sat Res Narkoba Polres Rohil Gerebek Rumah Penjual Narkotika, 478 Pil Ekstasi dan 2 IRT Diamankan

Ternyata aktivitas penambangan yang dilakukan bersifat ilegal.

"Benar adanya penambangan ilegal itu, sesampai di sana kita langsung memberikan himbauan kepada warga agar melaporkan kepada Polsek Tapung jika menemukan adanya kegiatan Pertambangan illegal (galian C) dilokasi tersebut," jelas Kapolsek Tapung AKP Nursyafniati, Jumat (29/12/2023).

Baca Juga: BI Riau Siapkan Uang Kartal Rp3,5 Triliun untuk Kebutuhan Nataru

Ia mengatakan dari pihak Polsek Tapung tetap akan melalukan pemantauan terhadap Pertambangan illegal tersebut.

"Personil kita akan terus memantau di TKP dan semoga masyarakat tahu bahwa melakukan aktivitas penambangan ilegal itu melanggar hukum,"jelasnya.

Baca Juga: Daftar Nama Kepala Dinas dan Pejabat Pemprov Riau yang Baru Saja Dilantik Gubri Edy Natar Nasution

Ia mengingatkan kepada pelaku usaha untuk melengkapi izin bidang usaha di jalani.

Tidak memiliki izin dalam menjalankan usaha, terlebih pada usaha pertambangan sama dengan melanggar hukum.

Urus izin ke dinas terkait.

Tags

Terkini