RIAUMAKMUR.COM - Pemerintah menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Penurunan itu mencapai 10 persen.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Elba Damhuri mengatakan, penurunanan ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Hal tiu untuk membantu masyarakat dalam mengurangi beban harga tiket pada seluruh bandara di Indonesia.
“Pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen saat Nataru. Di seluruh bandara di Indonesia,” kata Elba Damhuri dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (27/11/2024).
Baca Juga: Sambangi Kementrian Kelautan, Menteri P2MI Awasi Pekerja Perikanan
Elba meminta kepada maskapai penerbangan, Angkasa Pura, Pertamina dan Airnav untuk menurunkan fuel surcharge, PJP2U dan avtur di beberapa bandara InPerikana
Hal ini dilakukan agar penurunan tarif secara keseluruhan dapat terlaksana dengan target penurunan harga tiket sebesar minimal 10 persen.
“Pemberlakuan penyesuaian tarif sendiri akan berlaku pada 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025. Atau selama 16 hari pada masa periode Nataru 2024/2025," ucap Elba.
"Bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut, dapat diberikan insentif. Sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika masih memungkinkan.”
Menurut Elba, keputusan penurunan harga tiket pesawat ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang menggunakan pesawat terbang saat masa Nataru. Ia pun meyakini bahwa keputusan ini mampu mendongkrak perekonomian dan pariwisata dalam negeri di kuartal terakhir tahun 2024.