berita

Segini Batas Usia Pensiun PNS PPPK Sesuai Jabatan

Selasa, 21 Januari 2025 | 15:00 WIB
Ilustrasi CPNS PPPK. (gorontalo.kemenkumham.go.id)

- Pejabat Fungsional 

Baca Juga: Dirlantas Polda Riau Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di CFD Pekanbaru

Kebijakan telah mengalami perubahan dan kini disesuaikan berdasarkan jenis dan jabatan yang diduduki. Dengan perubahan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan profesionalisme di lingkungan PNS. 

Dalam UU ASN terbaru, pemerintah juga akan memberikan hak pensiun pada tenaga PPPK. Kebijakan tersebut merupakan langkah menghapus ketidaksetaraan antara PNS dan PPPK dalam hal kesejahteraan.

Halaman:

Tags

Terkini