Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2), subsider Pasal 112 ayat (2), juncto Pasal 132 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2), subsider Pasal 112 ayat (2), juncto Pasal 132 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.