berita

Polsek Tapung Gerebek Tambang Pasir Ilegal Usai Viral di TikTok, Mesin dan Uang Rp1,3 Juta Disita

Senin, 28 Juli 2025 | 07:53 WIB
Tambang Pasir Ilegal di Tapung

Ia juga membuka ruang bagi masyarakat, LSM, tokoh agama, hingga media untuk melapor jika menemukan dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam aktivitas tambang ilegal.

David menegaskan bahwa penambangan galian C tanpa izin resmi merupakan tindak pidana, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

"Untuk itu, kami imbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pertambangan ilegal dalam bentuk apapun," pungkasnya.

Halaman:

Tags

Terkini