“Kami memberikan waktu kepada operator kapal untuk segera melengkapi kekurangan yang ditemukan. Jika tidak dipenuhi hingga batas waktu yang ditentukan, kapal tersebut akan dilarang beroperasi,” tegas Muhammad Khoirul Huda.
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut juga menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan mengevaluasi seluruh aktivitas transportasi laut selama periode Natal dan Tahun Baru. Fokus pengawasan akan diarahkan pada pelabuhan-pelabuhan yang diprediksi mengalami peningkatan jumlah penumpang.
"Kami berkomitmen untuk menciptakan transportasi laut yang aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap perjalanan laut selama masa libur akhir tahun dapat berlangsung lancar tanpa kendala," tutup Khoirul.
Artikel Terkait
Mantan Anggota DPR, Teguh Dipanggil KPK Terkait e-KTP
Kementan Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Penyelewengan Pupuk
BPJS Tegakkan Sanksi bagi Peserta Tak Bayar Iuran
Mentan Tindak Tegas Perusahaan Pupuk Rugikan Petani
Sambangi Kementrian Kelautan, Menteri P2MI Awasi Pekerja Perikanan
Abdul Wahid - SF Hariyanto Unggul Telak di TPS Syamsuar Mencoblos
Gempur Kantong Suara Muhammad Nasir, Abdul Wahid - SF Hariyanto Unggul Telak!
Abdul Wahid - SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen dalam Quick Count Pilkada Riau Versi LSI Denny JA
Pemenang Pilkada Riau Semakin Jelas, Abdul Wahid - SF Hariyanto Unggul 43,31 Persen versi LSI Denny JA
Kemenangan di Depan Mata, Abdul Wahid: Kami Bertarung Tanpa Politik Uang, Terima Kasih Masyarakat Riau