Bukan Sekali? Klinik Akui Ada Keluhan Sebelum Video Dokter Kandungan Viral di Medsos

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Rabu, 16 April 2025 | 17:28 WIB
Dokter yang melakukan tindakan pelecehan seksual sudah tidak bekerja di klinik. (Instagram/ppdsgramm - Instagram/ahmadsahroni88)
Dokter yang melakukan tindakan pelecehan seksual sudah tidak bekerja di klinik. (Instagram/ppdsgramm - Instagram/ahmadsahroni88)

RIAUMAKMUR.COM - Rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter kandungan di Garut tengah viral dan menuai kecaman luas di media sosial.

Dalam video tersebut, tampak seorang dokter tengah melakukan pemeriksaan USG kepada pasien perempuan.

Namun, momen yang memicu kemarahan publik terjadi ketika tangan kiri sang dokter terlihat menyentuh area dada pasien saat pemeriksaan berlangsung.

Baca Juga: Bikin Merinding! Tangan Nakal Dokter Kandungan di Garut Ini Ketahuan Saat USG Pasien

Hasil penyelidikan sementara dari pihak kepolisian mengungkapkan bahwa kejadian dalam video itu berlangsung pada 20 Juni 2024. Menurut keterangan pihak klinik tempat kejadian, dokter yang bersangkutan sudah tidak lagi praktik di sana.

"Beliau sempat praktik selama dua tahun, sejak 2023. Namun sekarang sudah tidak praktik di sini lagi," ujar dr. Dewi Sri Fitriani kepada media pada Selasa, 15 April 2025.

Dewi juga mengakui bahwa sebelumnya memang pernah menerima keluhan dari pasien terkait sikap dokter tersebut.

"Memang ada keluhan, dan saya sudah koordinasikan dengan pihak kepolisian. Selanjutnya, kasus ini kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum," jelasnya.

Baca Juga: Motif Rudapaksa Dokter PPDS Priguna Anugerah Pratama, Polisi Ungkap Kecenderungan Seksual Menyimpang

Ia menyayangkan insiden ini karena turut mencoreng nama baik klinik sekaligus menciptakan citra negatif terhadap profesi kedokteran.

"Tentu kami merasa sangat dirugikan. Bukan hanya sebagai institusi, tetapi juga secara pribadi, dan lebih luas lagi terhadap seluruh profesi dokter di Indonesia," ucap Dewi dengan nada kecewa.

"Karena ulah satu oknum, seolah-olah semua dokter bisa dianggap sama. Padahal itu tidak benar," lanjutnya.

Ketika ditanya soal kemungkinan tuntutan hukum dari pihak klinik, Dewi menyatakan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan langkah lanjutan dengan berkonsultasi pada tim hukum.

"Dokter tersebut sudah tidak menjadi bagian dari kami. Untuk urusan tuntutan dan sebagainya, kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X