RIAUMAKMUR.COM, DUMAI - Tega dan tak punya hati, seorang pria berinisial MI dan masih berusia 19 tahun menjual mantan istri nya sendiri kepada pria hidung belang di Dumai.
Hanya demi uang senilai Rp 250 ribu ia menjual mantan istri nya untuk ditiduri banyak pria hidung belang.
Perbuatan pria ini bisa dikatakan sebagai seorang mucikari penyedia jasa hubungan badan bagi pria hidung belang. Namu kali ini bukan orang lain, melainian mantan istrinya sendiri.
Baca Juga: Bupati Lombok Tengah Khawatir Penghapusan WSBK Menjadi Momok Investor Berinvestasi di KEK Mandalika
Jumat (16/6/2023) kemarin aksi bejat pelaku ini dihentikan oleh Tim Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Satreskrim Polres Dumai.
Kabid Humas Polda Riau Kombespol Nandang Mu'min Wijaya membenarkan adanya penangkapan tersebut saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (17/6/2023).
Pelaku ini ditangkap jajaran di Wisama Cemara yang berada di Jalan Janur Kuning, Keluraha Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai.
Baca Juga: Pertamina Kembali Garap Migas di Balok Aljazair
Dijelaskan, pelaku dalam aksi kejahatannya menjual mantan istrinya tersebut kepada pria hidung belang untuk memuaskan nafsu seharga Rp 250 ribu.
Pelaku MI ini bertindak sebagai yang menawarkan kepada pria hidung belang tersebut. Hasil menjual istrinya tersebut senilai Rp 250 ribu, sejumlah uang bayaran tersebut senilai Rp 150 ribu diambil untuk dirinya sendiri dan selebihnya diberikan ke mantan istri.
"Tersangka mengambil keuntungan setiap transaksi,” kata Kombespol Nandang Mu'min Wijaya.
Awal mulanya praktek kejahatan ini terjadi dari tersangka mendatangi korban yang sedang berada di Wisma Cemara, lalu kemudian tersangka membuat kesepakatan kepada korban dengan mencarikan tamu untuk melayani secara seksual dan meminta upah 50 persen," ungkapnya.
Dari keterangan yang didapat, si istri sebelumnya telah juga dijual dengan dua pria hidung belang lainnya yang ditemukan melalui aplikasi Michat.
Pengungkapan tersebut berawal dari adanya informasi yang mengatakan bahwa di Wisma Cemara ada dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh tersangka MI (19).
Artikel Terkait
Ini Peran Besar Fitria Nengsih di Kasus Korupsi Bupati Meranti, Disebut-sebut Sebagai Istri Siri Muhammad Adil
Calon Istri Aktor Korea Ini Mirip Jungkook BTS, Terutama Matanya yang Bambi Eyes
Istri Berhasil Nyapih Anak Kedua, Ringgo Agus Rahman Siap Beri Kado untuk Sabai Morscheck
Hanya Karena Gak Ada Yang Dimasak, Istri Ngamuk dan Ceburkan Diri ke Sungai Hingga Hanyut
Anggota DPR RI F-PKS, Dilaporkan Paksa Istri Kedua Lakukan Hubungan Intim Tak Wajar Hingga Pendarahan
Malang Nasib Istri di Depok Jadi Korban KDRT Malah Dipenjarakan Pihak Kepolisian
Istri Korban KDRT di Depok Ditahan Karena Tidak Koperatif, Ia Juga Dilaporkan Pihak Suami
Ayah Dari Istri Korban KDRT di Depok Pertanyakan Izin Suami Pelaku KDRT Untuk Operasi Malah Liburan ke Lombok
Istri di Depok Yang Alami KDRT dan Ditahan, Ditangguhkan Penahanan, Disambut Anak-Anaknya
Ini yang Disampaikan Istri Vincent Rompies Saat Jadi Sidang Desta dan Natasha Rizki