Pelaksanaan revitalisasi ekonomi berbasis keunggulan lokal yang ada di masyarakat tidak akan berjalan dengan baik jika tidak diiringi dengan pendampingan oleh tenaga yang kompeten.
- Baca Juga: Mamun Murod: LAM Riau Telah Identifikasi Kurang Lebih 200 Masyarakat Hukum Adat dari 5 Suku Besar
"Pendampingan saat ini tidak hanya dilakukan dalam hal budidaya saja, akan tetapi bagaimana kelompok masyarakat nantinya secara mandiri mampu menjual produk yang dihasilkan dan produk ini juga mampu bersaing dengan produk-produk lain dipasaran," ungkapnya.
Dampak ganda dari Revitalisasi ini diharapkan mampu menstimulan masyarakat agar peduli akan kelestarian gambut di daerah/ desa yang ada.
"Pada hari ini, kita lakukan penandatanganan surat perjanjian kerjasama (SPKS) antara BRGM dan Kelompok masyarakat. Hal ini penting sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kita terhadap pelaksanaan anggaran yang diberikan dengan harapan tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari nanti,sehingga kami berharap bapak dan ibu pelaksana kegiatan bisa mengikuti kegiatan ini dengan baik," tukasnya.
Artikel Terkait
Tanam 1.000 Bibit Produktif, Kepala DLHK Riau Dorong Perhutanan Sosial di Kuansing untuk Lindungi Hutan
Persetujuan Perhutanan Sosial Riau Sudah 122 Ribu Hektar, DLHK Fasilitasi Pelaksanaan RKPS dan RKT 2023
Hasil Penelusuran DLHK Riau, Kayu Tual Ilegal di Sungai Gulamo Diduga Asalnya dari Pangkalan Sumbar
DLHK Pekanbaru Segera Siapkan Sistem BLUD Pengangkutan Sampah
Nekat Merambah Hutan di Desa Sahilan Darussalam, Tiga Operator dan Ekskavator Diamankan Polhut DLHK Riau
DLHK Riau Panggil Pemilik Tiga Ekskavator Perambah Hutan di Sahilan Darussalam Kampar
Aduh, Hutan Alam di Kampar Dirambah Habis, Ini Kata DLHK Riau
Kepala DLHK Riau Dorong Pendidikan Lingkungan Hidup Masuk Kurikulum Merdeka Mulok
Pemilik 3 Alat Berat Perambah Hutan di Kampar Mangkir Dipanggil DLHK Riau
Pencemaran Air Sungai Siak: Penyelidikan oleh DLHK Provinsi Riau dan DLH Kabupaten Siak