RIAUMAKMUR.COM - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, Rabu (30/8/2023) mengungkap fakta tentang penggunaan uang hasil gratifikasi untuk berbagai hal.
Persidangan terdakwa Rafael Alun Trisambodo ini memasuki agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pada dakwaan yang disampaikan JPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka cerita tentang bagaimana uang gratifikasi digunakan oleh terdakwa melalui jabatan yang diembannya.
Baca Juga: UniPin Adakan Campus Roadshow di Jakarta Untuk Pembinaan Komunitas Gamers
Rafael Alun Trisambodo dalam dakwaan yang dibacakan JPU menggunakan uang gratifikasi untuk membangun sebuah restoran di Yogyakarta, sepeda motor Triumph dan sepeda Brompton yang terkenal berharga mahal.
Selain itu, dalam pembelanjaan barang-barang mewah tersebut, terdakwa menyamarkan transaksi tersebut.
Rafael Alun menggunakan nama ibunya, Irene Suheriani Suparman, sebagai pemilik modal dalam pembangunan restoran senilai Rp 1,2 miliar.
Baca Juga: UniPin Adakan Campus Roadshow di Jakarta Untuk Pembinaan Komunitas Gamers
Untuk menyamarkan pembelanjaan barang mewah berupa sepeda motor Triumph Bonnavile, terdakwa memanfaatkan nama Ditektur PT Bukit Hijau Asri bernama Ranto Prasetyo.
PT ini merupakan perusahaan yang didirikannya.
Dengan uang gratifikasi ia membeli sejumlah tas bermerek.
Baca Juga: Dua Pembobol Konter HP Diamankan Polsek Tapung, Voucher dan Kartu Perdana di Maling
Untuk memenuhi hasrat kemewahannya Rafael Alun Trisambodo juga mendirikan PT ARME bersama istrinya.
Dalam akta perusahaan ini menyediakan layanan dibidang jasa diluar perpajakan dan hukum.
Namun prakteknya perusahaan ini menyediakan jasa konsultan pajak.
Artikel Terkait
KPK Resmi Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka Dugaan Kasus Gratifikasi
Ada Sejumlah Saksi Diperiksa KPK Terkait Perkara Korupsi di Kepulauan Meranti
KPK Sebut Rafael Alun Trisambodo Beli Aset Pakai Uang Gratifikasi
Sejumlah Pegawai BPK Perwakilan Riau Dicekal Keluar Negeri Terkait Korupsi Kepulauan Meranti
Lima Nama Terkait Korupsi BTS Kominfo Akan Segera Diadili
Breaking News: Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Korupsi Proyek BTS BAKTI
Ini Alasan Mengapa Pentingnya Penguatan Pencegahan Korupsi di Daerah
Gandeng Forpak, Pemprov Riau Sosialisasi Pencegahan Korupsi di lingkungan BUMD
Berikut Ini Cara Mencegah Suap dan Gratifikasi Menurut Inspektorat Riau
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kementan, Apakah Celotehan Denny Indrayana Bakalan Terjadi?
Kejari Rohil Setorkan Uang Pengganti Kerugian Kasus Korupsi Proyek Pelabuhan Bagan Siapiapi ke Negara
Cegah Korupsi, Presiden Jokowi Tegaskan Pemerintah Terus Perbaiki Sistem
Tim KPK RI Gelar Sossialisasi Desa Anti Korupsi Tahun 2023, Ini Tujuannya