RIAUMAKMUR.COM, KAMPAR - HE (25) warga Desa Ranah Kecamatan Kampar diringkus Polsek Kampar di Dusun 1 Desa Ranah Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar usai Polsek Kampar menerima laporan sering terjadi transaksi narkiba di desa tersebut.
Pada penangkapan yang dilakukan Rabu (25/1/2024) tersebut Polsek Kampar mendapati barang bukti sabu seberat 0,32 gram dimiliki HE.
Dijelaskan Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar Iptu Rekmusnita, Kamis (25/1/2024) bahwa awalnya Polsek Kampar mendapatkan informasi dari masyarakat bawa di Desa Ranah sering terjadi transaksi Narkoba.
Baca Juga: PGN Teken MoU Pasokan LNG dari KMJ
"Laporan itu kemudian kami tindak lanjuti dengan langsung melakukan penyelidikan bersama team opsnal," jelasnya.
Setelah itu, Team bergerak dan melihat pelaku yang gerak geriknya mencurigakan.
"Kita langsung tangkap pelaku di Dusun I Ranah, Desa Ranah, Kecamatan Kampar dan ia langsung kita geledah," ungkapnya.
Dari hasil penggeledahan itu ditemukan tas sandang warna hitam yang berisikan 1 bungkus plastik bening yang di dalamnya berisikan serpihan kristal yang diduga sabu, sendok sabu yang terbuat dari pipet dan satu bal plastik bening.
"Ia kita interogasi dan mengakui tas dan barang haram itu miliknya, ia membelinya dari seorang laki-laki yang pelaku tidak ketahui namanya di Kota Pekanbaru, Jalan Pangeran Hidayat," ungkapnya.
Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kampar.
Daerah Jalan Pangeran Hidayat kerab jadi lokasi penyuplai barang haram narkoba ke Kampar.