berita

28 TPS di Kepulauan Meranti Direkomendasikan Lakukan PSU, Ini Kata Bawaslu

Kamis, 22 Februari 2024 | 05:55 WIB
Konferensi pers yang berlangsung di Sekretariat Bawaslu Kepulauan Meranti, Jalan Pembangunan, Rabu (21/02/2024) sore.

Untuk Kecamatan Merbau, TPS 03 Desa Bagan Melibur, untuk calon DPRD Provinsi selisih suara sah dan tidak sah tidak sinkron dengan jumlah hak pilih, TPS 04 Desa Bagan Melibur untuk pemilihan DPRD Kabupaten.

Terakhir di Kecamatan Tebingtinggi, TPS 008 Desa Alahair, kotak suara DPR RI penghitungan suara ulang surat suara yang tidak sah, 32 di C hasil kesalahan penulisan setelah dihitung 23 sesuai dengan surat sah dan tidak sah.

Syamsurizal juga menyebutkan, bahwa itu merupakan rekomendasikan sementara karena pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu Tahun 2024 tingkat kecamatan masih berlangsung.

"Ini rekomendasi sementara, kemungkinan bisa bertambah," ungkap Koordinator Divisi, SDM, Organisasi, Diklat dan Datin itu.

Halaman:

Tags

Terkini