“Kami memberikan waktu kepada operator kapal untuk segera melengkapi kekurangan yang ditemukan. Jika tidak dipenuhi hingga batas waktu yang ditentukan, kapal tersebut akan dilarang beroperasi,” tegas Muhammad Khoirul Huda.
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut juga menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan mengevaluasi seluruh aktivitas transportasi laut selama periode Natal dan Tahun Baru. Fokus pengawasan akan diarahkan pada pelabuhan-pelabuhan yang diprediksi mengalami peningkatan jumlah penumpang.
"Kami berkomitmen untuk menciptakan transportasi laut yang aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap perjalanan laut selama masa libur akhir tahun dapat berlangsung lancar tanpa kendala," tutup Khoirul.