Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban luka. Keempat tersangka dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bukitraya untuk proses hukum lebih lanjut.
Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban luka. Keempat tersangka dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bukitraya untuk proses hukum lebih lanjut.