RIAUMAKMUR.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum dokter di salah satu rumah sakit di Kota Malang kini memasuki babak baru.
Tak lagi menjadi masalah pribadi, kasus ini resmi bergerak menuju jalur hukum setelah korban didampingi kuasa hukumnya menyatakan akan melaporkannya ke pihak berwajib.
Penasihat hukum korban, Satria Marwan, menyatakan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan langkah hukum.
Pelaporan akan segera dilakukan setelah korban, Qorry, yang saat ini berada di Bandung, siap secara teknis dan psikis untuk datang ke Malang.
“Korban masih berada di tempat asalnya, di Bandung. Beliau bukan warga Malang, jadi kami masih akan berkoordinasi untuk bertemu langsung. Saat ini kami sedang melengkapi materi hukumnya. Dalam waktu dekat, kami akan laporkan,” ujar Satria, Rabu, 16 April 2025.
Pilihan lokasi pelaporan, antara Polresta Malang Kota atau Polda Jawa Timur, masih dalam pertimbangan.
Satria menekankan bahwa keberanian korban untuk berbicara ke publik tidak muncul begitu saja.
Ia terdorong oleh kasus serupa yang baru-baru ini viral di Kota Malang, yang menjadi pemicu bagi Qorry untuk turut menyuarakan pengalamannya.
Baca Juga: Manajemen Taman Safari Bantah Tuduhan Kekerasan di Sirkus: Kami Tidak Terlibat
“Dia bukan orang Malang, tidak punya teman di sini, tidak tahu harus mengadu ke mana. Tapi setelah melihat ada kasus serupa, dia mulai berani speak up,” jelas Satria.
Langkah hukum ini, menurutnya, bukan sekadar untuk menuntut keadilan, tetapi juga menjadi peringatan bagi institusi kesehatan agar memastikan lingkungan rumah sakit tetap aman bagi pasien.
“Rumah sakit seharusnya jadi ruang aman, bukan tempat yang justru melahirkan trauma,” tegasnya.
Ia juga menyoroti dampak psikologis yang berat dialami korban.
Selama tiga tahun, Qorry memendam trauma tanpa tahu harus bercerita ke siapa.