RIAUMAKMUR.COM - Hingga Selasa, 20 Mei 2025, sebanyak 323 kelompok terbang (kloter) jemaah calon haji reguler asal Indonesia telah tiba di Arab Saudi.
Total jemaah yang tergabung dalam kloter-kloter tersebut mencapai 125.279 orang, dan jumlah ini masih akan terus bertambah hingga akhir Mei.
Namun, di tengah proses kedatangan jemaah, tercatat 31 jemaah calon haji reguler telah wafat.
Baca Juga: Imbas Kasus Jemaah Nonvisa, Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025 Dipastikan Lebih Ketat
Mereka meninggal dunia baik dalam perjalanan maupun setelah tiba di Arab Saudi.
Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Abdul Basir, menyatakan bahwa jenazah jemaah yang wafat tidak dapat dipulangkan ke Indonesia dan dimakamkan langsung di Tanah Suci.
“Jemaah haji maupun umrah yang wafat di Arab Saudi tidak bisa dipulangkan jenazahnya,” kata Abdul Basir, dikutip dari keterangan resmi pada Rabu, 21 Mei 2025.
Ia menjelaskan bahwa proses pemakaman dilakukan di lokasi terdekat dari rumah sakit tempat jemaah terakhir dirawat, seperti di Pemakaman Zahban, Jeddah, atau lokasi lain sesuai arahan petugas setempat.
Terkait hak-hak jemaah yang wafat, Basir memastikan bahwa pemerintah akan memfasilitasi seluruh proses, termasuk pelaksanaan badal haji (penggantian ibadah haji oleh orang lain) dan pemberian asuransi jiwa.
“Nanti semua jemaah yang wafat akan mendapatkan hak-haknya, termasuk badal haji yang dilaksanakan oleh petugas haji Indonesia dan asuransi jiwa,” ujarnya.
Pengurusan klaim asuransi jiwa akan dilakukan setelah operasional haji 2025 selesai dilaksanakan.