RIAUMAKMUR.COM, SELATPANJANG - Manfaat lebih dan kemudahan dibidang kesehatan yang disediakan pemerintah di Kabupaten Kepulauan Meranti bagi masyarakat yang telah dinikmati beberapa waktu terakhir akan segera hilang, pasalnya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menghentikan program berobat hanya dengan menggunakan KTP.
Penghentian program ini disampaikan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti.
Program berobat hanya dengan KTP sebelumnya dipelopori oleh Bupati Kepulauan Meranti, M Adil yang kini menjadi pesakitan dalam proses hukum anti rasuah KPK. Kini program itu dihentikan.
Program ini dimasa Bupati Kepulauan Meranti M Adil jadi salah satu program unggulan dia bagi melayani masyarakat yang dipimpinnya dahulu.
Tak hanya di Kabupaten Kepulauan Meranti saja program ini digaungkan, melainkan juga di hampir setiap daerah di Provinsi Riau lewat banner yang terpampang besar dijalanan protokol.
Usai Bupati Kepulauan Meranti ini diciduk KPK, berbagai program yang dicanangkan dimasa kepemimpinannya sedikit demi sedikit dihentikan.
Baca Juga: Peringati HUT Pekanbaru, Warung Koffie Batavia Berikan Diskon 50 Persen
Terkait program berobat hanya menggunakan KTP ini penghentiannya langsung diumumkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti, Muhammad Fahri lewat konfrensi pers di Kantor Bupati, Selasa (20/6/2023).
Berdasarkan keterangannya, ia berdalih penghentian program ini dilakukan karena tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
"Diaturan itu kita tidak diperkenankan mengelola baik sebagian maupun seluruhnya terhadap Jamkesda dengan manfaat yang sama dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," ungkapnya.
Baca Juga: Cara Membuat Jamu Pegal Linu Khas Jawa
Ia menuturkan pelarangan ini termasuk juga mengelola sebagian Jamkesda dengan skema ganda.
Lewat program JKN dari Pemerintah Pusat, jaminan serta layanan kesehatan masyarakat dioptimalkan melalui BPJS.
Kepala Dinas inipun dalam konfrensi pers-nya mengajak masyarakat yang belum mendaftar peserta, segera mendaftar peserta JKN.