RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Polisi meringkus empat pelaku hipnotis yang beraksi di lintas provinsi. Para pelaku ditangkap di Pekanbaru dengan keuntungan total mencapai Rp2 Miliar.
Dalam aksinya, para pelaku mengumpan korban dengan seorang wanita cantik untuk merayu dan membawanya masuk ke dalam mobil. Lalu tiga pria menunggu di dalam mobil untuk memperdaya korbannya.
"Para pelaku yakni Anwar (48), Melya Marwati (36), Armadi (47) dan Ary Wijaya (38) beraksi di Pekanbaru. Pelaku beraksi pada 20 Juli di Jalan Tuanku Tambusai dan Jalan Ahmad Yani," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana kepada Selasa (31/10/2023).
Berry menjelaskan selain di Pekanbaru Riau, para pelaku juga pernah beraksi di sejumlah provinsi seperti Sumatera Barat, Jakarta, Jawa dan Bali.
Mereka menggunakan berbagai modus, salah satunya penukaran mata uang asing yang palsu.
"Total kerugian para korban mencapai Rp 2 miliar. Para pelaku ditangkap 28 Oktober di sebuah hotel di Pekanbaru, berkat adanya laporan dari salah satu korban inisial B (59)," jelas Berry.
Berry mengatakan dalam aksinya salah satu pelaku bernama Melya Marwati tiba-tiba menyapa korban di jalan.
Pelaku lalu mangajak salaman dan mengajak korban masuk ke dalam mobil.
Ternyata, di dalam mobil ternyata sudah ada tiga pelaku lain yang menunggu koeban.
Setelah korban masuk, pelaku membawanya keliling dan dibujuk rayu untuk penukaran uang dollar.
"Dengan bujuk rayu, empat pelaku menawarkan penukaran mata uang asing kepada korban. Lalu korban merasa terperdaya dan menyerahkan uang Rp 61 juta dengan pasrah," ucap Berry.
Sebelum penyerahan, korban mengambul yang melalui penarikan di Bank Mandiri Jalan Tuanku Tambusai.
Kemudian pelaku menyerahkan amplop yang disebut berisi mata uang asing untuk ditukarkan dengan uang Rp61 juta milik korban.
Kepada korban, pelaku meminta agar amplop yang berisi mata uang asing itu tak dibuka sebelum turun dari mobil.
Korban menuruti saja perintah dari pelaku di luar kesadarannya.
Artikel Terkait
21 Kilogram Sabu dan 1.897 Pil Ekstasi Diamankan Polres Siak dari Seorang Pria 30 Tahun
Oknum Kepala Dusun dan Tersangka Lain Diamankan Polsek Tapung Hilir Karena Dugaan Pengedaran Sabu
Pengedar Narkoba di Desa Karya Indah Kampar Diamankan Bersama 24 Paket Sabu
Sudahlah Tertangkap Curi Sawit, Kedapatan Pula Bawa Sabu, PA Diamankan Polres Kampar
Pengedar Sabu Diamankan di Perkebunan Sawit di Bangkinang
Bawa Sabu, Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Dipecat Secara Tidak Hormat
Penangkapan Besar di Dumai, Polisi Ditabrak Bandar Narkoba Saat Temukan 124,9 Kg Sabu
Pengedar Narkoba Diamankan Polres Kampar Bersama 107,8 gram Sabu
IRT di Bangkinang Kampar Diamankan Polres Kampar Karena Jual Sabu
482 Kg Sabu dan 162.932 Butir Ekstasi Disita dan Diungkap Kasusnya Oleh Polri
Kurir Narkoba Diamankan Polres Kampar, Ditemukan 3,3 Kilo Sabu
Remaja 18 Tahun Diamankan Satnarkoba Polres Kampar Karena Jual Sabu
Miliki 33 Paket Sabu, Pria Inisial JA Diamankan Polsek Siak Hulu
Tengah Santai Depan Rumah, Pengedar Sabu di Desa Hang Tuah di Amankan
Dua Pria Diamankan Satnarkoba Polres Kampar Karena Sabu
Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pria Tua Karena Kepemilikan Sabu di Bilik Karaoke
Diciduk Satnarkoba Polres Kampar, Tersangka Narkoba Sempat Upaya Duduki Sabu Dibawah Karpet
Alasan untuk Biaya Lahiran Istri, Pria Asal Aceh Nekat Bawa Sabu 10 Kg ke Riau
Kerap Transaksi Sabu di Kebun Sawit, Dua Pria Diamankan Polres Kampar