BPOM Aceh Musnahkan Sekarung Kerupuk dan Ratusan Produk Mengandung Boraks

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Minggu, 6 Oktober 2024 | 10:05 WIB
BPOM Musnahkan 328 Bungkus Boraks
BPOM Musnahkan 328 Bungkus Boraks

RIAUMAKMUR.COM - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BPOM Aceh) melaksanakan kegiatan pemusnahan produk pangan yang mengandung bahan berbahaya berupa boraks di halaman kantor BPOM Aceh pada Jumat (4/10/2024).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan BPOM yang dilakukan sejak 11 September 2024, di mana sejumlah produk berbahaya berhasil diamankan.

Kegiatan pemusnahan ini dipimpin oleh Kepala BPOM Aceh, Yudi Noviandi, yang didampingi oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Banda Aceh, serta Kepala Desa (Keuchik) Gampong Doy.

Baca Juga: BPOM Aceh Pasang Poster Imbauan Bahaya Boraks di Sejumlah Pasar Retail Pangan

Selain itu, hadir pula perwakilan dari pelaku usaha terkait dan tim dari bidang pemeriksaan dan penindakan BPOM Aceh.

Yudi Noviandi menjelaskan bahwa produk yang dimusnahkan meliputi 328 bungkus Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang mengandung boraks, 1 karung kerupuk tempe yang mengandung boraks.

Serta, 1 loyang adonan kerupuk tempe yang juga terkontaminasi bahan berbahaya tersebut.

"Produk-produk ini akan dimusnahkan dengan cara merusak kemasan dan isinya serta menghancurkan produk," jelas Yudi.

Baca Juga: Waduh, BBPOM Pekanbaru Temukan 5 Sarana Produk Pangan Tanpa Izin Edar hingga Kerupuk Positif Boraks

Melalui kegiatan ini, Yudi berharap dapat menghentikan peredaran produk pangan berbahaya di wilayah Aceh dan memberikan efek jera kepada para pelaku usaha.

Ia menegaskan pentingnya pengusaha untuk hanya menyalurkan produk yang aman, bermutu, dan memiliki izin edar.

"Selain itu, kami juga mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan selalu melakukan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli dan mengonsumsi produk. Laporkan segala bentuk pelanggaran terkait obat dan makanan melalui aplikasi BPOM Mobile," tutup Yudi.

Kegiatan ini menjadi langkah konkret BPOM Aceh dalam melindungi kesehatan masyarakat dan memastikan peredaran produk pangan yang aman di Aceh.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X