RIAUMAKMUR.COM - Eks Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, Antonius Nicholas diduga telah membeli sejumlah unit apartemen dari hasil dugaan korupsi investasi fiktif.
Sebelumnya diketahui, eks Dirut PT Taspen itu didakwa merugikan negara sebesar Rp1 triliun dalam dugaan kasus korupsi tersebut.
Terkini, jaksa mengungkap terkait kisaran harga apartemen yang diduga pernah dibeli Antonius dalam sidang dakwaan terhadap Antonius di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa, 27 Mei 2025.
Jaksa menyebut, terdapat 11 apartemen yang diduga dibeli mantan Dirut PT Taspen dari uang hasil korupsi investasi fiktif. Berikut ini daftarnya:
- 4 unit apartemen di Project The Smith, Kota Tangerang, senilai Rp 10,7 miliar
- 2 unit apartemen Springwood, Kota Tangerang, seharga Rp 5 miliar,
- 4 unit Sky House Alam Sutera, Kota Tangerang, senilai Rp 5,07 miliar
- 1 unit Apartemen Belleza Permata Hijau Tower Versailles, Jaksel, seharga Rp 2 miliar
Kemudian, jaksa mengatakan Antonius juga menggunakan uang korupsi itu untuk membeli 3 bidang tanah, nilainya mencapai Rp4 miliar.
"Berikutnya pembelian 3 bidang tanah di Jelupang, Tangerang Selatan, Banten. Total harga ketiga bidang tanah itu sebesar Rp 4 miliar," kata jaksa saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Selasa, 27 Mei 2025.
Jaksa menambahkan, Antonius menyimpan uang hasil investasi fiktif itu di rumah dinasnya di Menteng, Jakarta Pusat.
Eks Dirut PT Taspen itu juga disebut menyimpan uang hasil korupsi dalam safe deposit box (SDB) dan apartemen yang ditemukan penyidik KPK saat penggeledahan. Jaksa mengatakan Kosasih memperkaya dirinya sendiri dengan total Rp34 miliar.
"Memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi, yaitu memperkaya Terdakwa," tutup jaksa dalam sidang dakwaan terhadap Antonius itu.***
Artikel Terkait
Viral, Warga Pangandaran Curhat Jadi Korban Penipuan Seller Fiktif di Shopee saat Beli Sepeda Motor Listrik
Dua Pelaku Kasus Kredit Fiktif Rp13 Miliar di Bank BJB Pandeglang Ditangkap
Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Naik ke Penyidikan
Tengku Fauzan Tambusai Dituntut Bebas, Pengacara Sebut Tidak Ada Bukti Korupsi SPPD Fiktif
Komitmen Cegah Korupsi, Kemenag Terima Apresiasi dari KPK RI
DPM PTSP Riau Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi 2024
KPK Dalami Pihak Lain Terkait Dugaan Korupsi ASDP
KPK Mulai Fokus Penanggulangan Korupsi di Sektor Asuransi dan Pelayanan Publik
Pemkab Kampar Bersama KPK RI Gelar Bimtek Pencegahan Korupsi, Libatkan Desa Hingga Kabupaten
Anggota DPRD Pangkep Ikuti Sosialisasi Pencegahan Korupsi yang Digelar KPK RI
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau Gelar Sosialisasi Anti Korupsi di Panti Asuhan Putri Annisa
Tiga Hakim Tipikor Jakarta Pusat Ditahan, Diduga Terima Suap Rp22 Miliar untuk Bebaskan Korporasi Korupsi Minyak Goreng
Cegah Korupsi Lewat Jatah APBN untuk Parpol? Ini Kata Istana
Eks Dirjen Aptika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan Jadi Tersangka Korupsi Proyek PDNS