Visitasi Keterbukaan Informasi Pemilu, Komisi Informasi RI Kunjungi KPU, Bawaslu dan Partai Politik di Riau

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Senin, 5 Februari 2024 | 22:01 WIB
Visitasi Keterbukaan Informasi Pemilu, Komisi Informasi RI Kunjungi KPU, Bawaslu dan Partai Politik di Riau
Visitasi Keterbukaan Informasi Pemilu, Komisi Informasi RI Kunjungi KPU, Bawaslu dan Partai Politik di Riau

"Tahapan, program dan jadwal yang berkaitan dengan pencegahan, pengawasan, dan penindakan atas pelanggaran Pemilu dan Pemilihan. Hak, kewajiban, kewenangan, larangan, dan sanksi yang berkaitan dengan pengawasan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan dan sebagainya sesuai Perki Nomor 1 Tahun 2019 tersebut," katanya.

Gede Narayana menjelaskan, selain Provinsi Riau, ada 6 Provinsi lainnya yang menjadi tujuan visitasi yakni Bali, Lampung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau dan Sumatera Utara.

Sempena visitasi atau monitoring yang dilakukan Komisi Informasi RI ini, Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto sangat menyambut baik.

"KPU Riau beserta jajaran sudah menjalankan amanat undang-undang Keterbukaan Informasi Publik dalam setiap tahapan penyelenggaraan. Dan kita terus komitmen mengimplementasikannya," katanya.

Hal senada disampaikan Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal yang mengatakan sangat menyambut baik visitasi ini.

"Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Bawaslu Riau beserta jajarannya siap melakukan yang terbaik untuk keterbukaan informasi publik ini," kata Alnofrizal yang juga pernah menjabat sebagai Komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau.

Dalam kunjungan visitasinya di Provinsi Riau, Komisioner Komisi Informasi RI juga didampingi Komisi Informasi Provinsi Riau, yakni Ketua Zufra Irwan, serta Komisioner Tatang Yudiansyah dan Asril Darma.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X