RIAUMAKMUR.COM - Polda Riau melalui Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) menangkap sembilan pelaku yang mengedarkan narkoba ke tempat-tempat hiburan malam. Hal ini terungkap pada ekspos perkara, yang digelar pada Kamis (25/1/2024).
Total barang bukti yang diamankan berjumlah 126,5 butir dnt sabu seberat 2,39 Gram.
Para pelaku yang diamankan yakni inisial DY (30), RD (26), DU (26) dan MF (28), serta FT (32) SN (38), RN (48) dan AK (26) serta VD (24).
"Sembilan pelaku yang diamankan ini terlibat peredaran narkoba di tempat hiburan malam," jelas Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Riau Dr Kombes Manang Subeti, Kamis (25/1) di kantornya.
Saat penangkapan para pelaku, dari penguasaan RD diamankan 2,49 butir ekstasi dan 2,39 gram sabu.
Sedangkan, dari penguasaan MF, SN serta RN disita 10,5 butir ekstasi, selanjutnya 45 butir ekstasi dari FT dan DU.
Kemudian, 20 butir ekstasi dari penguasaan tersangka AK, DY serta dari VD.
"Penangkapan ke sembilan pelaku dilakukan dari tanggal 20 sampai 24 Januari kemarin," kata Kombes Manang.
Untuk waktu penangkapan, pertama dilakukan pada Sabtu (20/1) malam di Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Delima Kecamatan Tampan, Pekanbaru, tepatnya didepan Parkiran CPE.
Penangkapan kedua dilakukan pada Selasa (23/1) dinihari sekitar pukul 2.00 WIB di Jalan Sultan Syarif Kasim, tepatnya didepan Alfamart.
Lokasi ketiga juga di hari Selasa dilakukan di Kampung Dalam, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapan dan di Jalan Senapelan, Gang Pinggir, Kecamatan Senapan.
Lokasi ke delapan dilakukan di Jalan Kuantan Kelurahan Ds Skip Kecamatan Limapuluh Kota Pekanbaru, tepatnya diparkiran Hotel TP, pada Rabu (24/1) dinihari sekitar pukul 00.45 WIB.
Kelima, penangkapan dihari yang sama dilakukan di Jalan Kuantan 5, Kelurahan Tanjung Rhu Kecamatan Limapuluh Kota Pekanbaru, sekitar pukul 11.50 WIB.
Penangkapan selanjutnya dilakukan juga di hari yang sama yakni di Jalan Kuantan Kelurahan Ds Skip dan di Kecamatan Payung Sekaki, persisnya di Kos Shafia. Kemudian di Jalan Kuantan, Kelurahan Ds Skip persisnya di hotel NH pada kamar 318.
"Motif pelaku mengedarkan ekstasi ini dengan di simpan di sebuah kotak rokok dan plastik bening," kata Direktur Reserse Narkoba.
Artikel Terkait
Sudah Pernah di Penjara, Pengangguran di Duri Kembali Tertangkap Kasus Narkoba
Warga Dusun IV Tanjung Kudu Diamankan Karena Narkoba, Sempat Buang Barang Bukti Sabu
Polres Kampar Tangkap DPO Narkoba, Aparat Temukan 4,56 Gram Sabu
Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Perhentian Raja Kampar Dibekuk
Sinopsis The Worst of Evil, Penyamaran Penuh Risiko Ji Chang Wook Melawan Sindikat Narkoba Internasional
Sat Narkoba Polres Rohil Gerebek Rumah di Bagan Sinembah, 3 Orang dan 18 Paket Sabu Diamankan
Plt Bupati Asmar Ingatkan Bahaya Narkoba ke Siswa
Pelaku Narkoba di Desa Sawah Ditangkap Satnarkoba Polres Kampar
Profil Byeon Woo Seok, Pria Berlesung Pipi yang Perankan Bandar Narkoba dalam Serial Strong Girl Nam Soon
GD Terseret Kasus Narkoba Lee Sun Kyun, STAY STRONG G-DRAGON Trending Topik
Tengah Bermain Gitar, SW Bersama Sejumlah Temannya Dicokok Satres Narkoba Polres Rohil Karena Dugaan Narkoba
Nama Reza Arap Dikabarkan Terseret Kasus Narkoba Dari Penggrebekan Sebuah Kafe di Senopati
Bahaya Mengintai Bagi Yang Mengalami Kebocoran Data, Bisa Digunakan Untuk Transaksi Narkoba
Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Lapangan Bola Desa Kualu
Gelar Festival Pemuda Bertema Narkoba, Pemkab Bengkalis Tak Bawa OKP Anti Narkoba, KIPAN Ancam Melapor ke KPK dan Kejati Riau
Sat Res Narkoba Polres Rohil Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 83,28 Gram dari 6 Tersangka
Sat Res Narkoba Polres Rohil Gerebek Rumah Penjual Narkotika, 478 Pil Ekstasi dan 2 IRT Diamankan
Ditangkap Polisi, Saipul Jamil Negatif Konsumsi Narkoba, Tapi Asistennya Positif Narkoba
Gak Habis Pikir, Agung Mencuri Kursi Roda Milik Ibunya Untuk Beli Narkoba, Sebelumnya Pernah Curi Tabung Gas dan Mesin Air